
KOLABORASI KOPERASI UNTUK USAHA KERAKYATAN
Jakarta (08/01/2025) Pengurus Koperasi Produsen Hidayah Mandiri (KPHM), berkunjung ke Kantor KEMENKOP RI dalam acara Penerbitan Legalitas Izin Rekomendasi Pendistribusian GKR dan sekaligus Konsultasi masalah Pelaku Usaha Kerakyatan di daerah di bidang Pengolahan Gula merah Masak, makanan dan Minumannya yakni GKR dan Kinerja Koperasi dan Pelaku UMKM, dalam acara turut serta di hadiri dari Petinggi Pengurus Partai Gerindra, Organisasi Rampas Setia 08 Berdaulat, Pengurus Kadin dan Pengurus KPHM.,
Hal ini kami sebagai Koperasi Produsen bertujuan untuk mengembangkan dan sekaligus membangunkan para Pelaku Usaha Kecil dan UMKM, agar dapat menjalankan Misi dan Visi Pemerintah Republik Indonesia dalan memajukan para pelaku usaha Kerakyatan, sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan Aturan Pemerintah

Koperasi Produsen Hidayah Mandiri (KPHM) Konsekuen dan taat kepada aturan Pemerintah RI, agar dalam menjalankan Usaha dan tidak melanggar Aturan sehingga dalam menjalankan Usaha menjadi Aman dan baik, hal ini dibuktikan oleh Koperasi Produsen Hidayah Mandiri dan Pelaku UMKM untuk dapat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat serta Aparatur Negara.
Semoga dalam Pertemuan antara Koperasi Produsen Hidayah Mandiri dengan Pejabat Tinggi Kementrian Koperasi Republik Indonesia menjadi bahan dan Petunjuk dalam menjalankan Kinerja Perkoperasian di Indonesia, dan Juga Harapan Kami sebagai Pengurus Koperasi Produsen Hidayah Mandiri agar Pihak KEMENKOP RI dapat memberikan dorongan Moral dan Restu kepada kami untuk dapat menjalankan Kinerja dengan baik, dan kami berterimakasih kepada KEMENKOP RI yang telah memberikan Rekomendasi dalam masalah Pendistribusian Bahan Baku.
Koperasi Produsen Hidayah Mandiri (KPHM) siap dan bersedia menjalankan Aturan yang disarankan, dalam hal ini juga kami (KPHM) sudah mengantongi atau melaksanakan Aturan yang diminta oleh KEMENKOP RI perihal Perizinan Legalitas dan Pendukung lainnya dalam Persyaratan untuk Pendistribusian bahan baku yakni GKR dan Bahan Baku lainnya sesuai aturan
Semoga KPHM dan Anggota beserta para Pelaku Usaha Kerakyatan di Negara Republik Indonesia, dapat memberikan sumbangsih dalam masalah Perekonomian NKRI serta dapat membuka peluang usaha baru sehingga membantu mengentaskan dan mengurangi Pengangguran, sehingga Masyarakat Indonesia merasakan Kesejahteraan dan Kemandirian.