Desember 2023, UMKM di Indonesia Perlu ada Dukungan Pemerintah
by. Penasehat KPHM : H Mubbes Masaputra
Pada Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat dijadikan salah satu penggerak kebangkitan ekonomi nasional yang sekaligus Pendobrak permasalahan kesenjangan sosial ekonomi sehingga mengembangnya angka Penganggurandi Indonesia. Karena itu sejumlah hambatan di sektor UMKM harus segera diatasi agar peluang pertumbuhan ekonomi bisa di lakukan dengan baik, agar tercapainya Masyarakat adil Makmur
Apalagi jelas menurut Penasehat KPHM sesuai Undang Undang Dasar 1945 yang tertuang dalam Pasal 33, UUD 1945, mengamanatkan agar kita membangkitkan ekonomi rakyat yang merupakan sistem untuk mewujudkan kedaulatan masyarakat di bidang ekonomi
Pelaku usaha baik di Sektor bidang Pertanian, Produsen, Kerajinan dan banyak Usaha kecil lainnya, saat ini Indonesia kurang memiliki kreativitas dan Kemampuan untuk maju dikarenakan kurangnya Dukungan dari Pihak pemerintah dan Pemangku Kebijakan kurang sigap dalam hal Kekurangan yang harus di tempuh oleh para pelaku UMKM baik dalam masalah Perizinan, Legal formal ataupun masalah Bahan baku, maka dari itu dalam menyikapi sejumlah hambatan di sektor usaha, Pemerintah dan Para Pemangku Kebijakan harus dapat mengurangi ego dan kebijakan yang kurang menguntungkan bagi para pelaku usaha Kecil.
Hal itu terlihat dari peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang berada pada peringkat 110 dari 132 negara yang disurvei. Akibatnya, jelas , indeks enterpreunership Indonesia berada pada posisi 94 dari 132 negara.
Melihat kondisi tersebut, KPHM berharap, sejumlah upaya untuk meningkatkan kreativitas dan semangat kewirausahaan masyarakat harus segera dilakukan, melalui Koperasi Produsen Hidayah Mandiri, mari bersama sama untuk mendobrak Perekonomian Indonesia lebih maju dengan mengembangkan Usaha Kerakyatan dan UMKM Indonesia yang lebih baik dan Profesional serta Konsisten.
Demikian juga, ujar Penasehat KPHM, dengan perbaikan sejumlah kebijakan di sektor pertanian dan Pelaku Usaha Kerakyatan (UKM) di Indonesia agar berpihak pada pengembangan Perkoperasian , untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat.
Dengan demikian, tantangan UMKM ke depan yang harus diatasi bersama oleh segenap stakeholders terkait antara lain berkaitan dengan inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi, serta basis data tunggal. (tim KPHM)